KIA Visto, pengecatan atap

KIA Visto Yelow 1Visto, mobil kecil dari Pabrikan mobil Korea berlambang K ini merupakan salah satu dari pencetus trend mobil imut di Indonesia. Bersaing dengan rekan senegara nya yaitu Hyundai AtoZ dan Suzuki Karimun, ketiga nya bermesin 1000cc 4 silinder. Keunggulan dari produk Korea ini adalah sudah menerapkan sistem pasokan bahan bakar injeksi, sehingga lebih efisien.

Milik konsumen kami, Mrs. Y, merupakan buatan tahun 2001. Berwarna kuning cerah, namun sayang, seiring waktu, cat bagian atapnya mulai tipis dan memudar. Oleh karena itu Mrs.Y membawa Visto Kuning nya ke bengkel kami yang ada di Utara Stadion Maguwoharjo, untuk direkondisi atap nya agar cerah kembali.. Biar bisa dilihat dari pesawat.. 😀KIA Visto Yelow 2

Setelah tiba di bengkel kami, langsung saja atap Visto nya kami kerok cat lama nya, lalu kami semprotkan primer plat besi nya tidak korosi. Setelah lapisan primer kering, kami dempul tipis untuk mengoreksi permukaan yang penyok halus ataupun baret dalam. Dempul nya cukup tipis saja karena kondisi permukaan masih bagus.KIA Visto Yelow 3

Dempul ini kami tunggu kering sempurna dulu, lalu kami gosok halus, baru kemudian kami smprotkan epoxy filler sebagai penutup pori dempul dan sebagai dasar bagi cat yang akan kami semprotkan.KIA Visto Yelow 4

Setelah epoxy kering sempurna, kami gosok halus, lalu kami bawa Visto ini ke dalam spray booth kami untuk kami semprot dengan warna tweety yellow seperti semula yang dilapis dengan clear jenis High Solid untuk kilau dan awet maksimal.KIA Visto Yelow 5

Proses selanjutnya setelah cat kering, kami poles untuk menghilangkan debu sisa pengecatan, barulah kini tampak kemilau kembali Visto Mrs.Y.

Mari dilihat dokumentasi kami… Untuk informasi seputar pengecatan, bodyrepair dan bodykit silahkan hubungi kami di (0274)4477018 / 083867406117 / 085729919317 bisa SMS, Telpon ataupun Chat via WA dan LINE.KIA Visto Yelow

Sharing This Post!

There are no comments yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *